Bandar Bola - Pejabat yang Pakai Artis Diungkap Dong, Rp 65 Juta Mahal Bos! Kata Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok bicara keras soal pria
hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi artis. Ahok meminta agar
polisi mengungkap nama bila ada pejabat yang menjadi pelanggan.
Bahkan Ahok menilai lebih baik tidak hanya mucikari yang dijatuhi hukuman, tetapi juga penikmat jasa prostitusi online dihukum.
"Sekarang coba Pak Wapres saja bilang jangan diungkap pejabatnya tapi kalau mau adil, ya diungkap dong semua. Jadi jangan cuma hukum yang jualan (mucikari), tapi yang beli juga dihukum. Rp 65 juta sekali pakai mahal bos!" tutur Ahok di balai kota DKI, Jakarta,
Bahkan Ahok menilai lebih baik tidak hanya mucikari yang dijatuhi hukuman, tetapi juga penikmat jasa prostitusi online dihukum.
"Sekarang coba Pak Wapres saja bilang jangan diungkap pejabatnya tapi kalau mau adil, ya diungkap dong semua. Jadi jangan cuma hukum yang jualan (mucikari), tapi yang beli juga dihukum. Rp 65 juta sekali pakai mahal bos!" tutur Ahok di balai kota DKI, Jakarta,
Angka Rp 65 juta ini terkait dengan harga yang disebut polisi untuk
mengencani artis. Polisi memang baru mengungkap prostitusi artis dengan
saksi korban Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Sekadar diketahui, saat kasus penangkapan Robbi Abbas mencuat kala itu JK tidak yakin ada pejabat negara yang bisa menggunakan jasa prostitusi online dengan harga mahal. Sebab menurutnya gaji pejabat terlalu kecil.
JK juga menganggap bahwa pembukaan daftar list penyewa PSK kelas atas oleh kepolisian tidak bisa dilakukan karena berpotensi memunculkan pencemaran nama baik. "Tidak boleh dong. Masa pengakuan orang Anda sebarkan, itu mencemarkan nama baik orang. Kalau tertangkap basah enggak apa-apalah, kalau daftar? Anda juga bisa buat daftar hari ini," terang JK di kantornya.
Sekadar diketahui, saat kasus penangkapan Robbi Abbas mencuat kala itu JK tidak yakin ada pejabat negara yang bisa menggunakan jasa prostitusi online dengan harga mahal. Sebab menurutnya gaji pejabat terlalu kecil.
JK juga menganggap bahwa pembukaan daftar list penyewa PSK kelas atas oleh kepolisian tidak bisa dilakukan karena berpotensi memunculkan pencemaran nama baik. "Tidak boleh dong. Masa pengakuan orang Anda sebarkan, itu mencemarkan nama baik orang. Kalau tertangkap basah enggak apa-apalah, kalau daftar? Anda juga bisa buat daftar hari ini," terang JK di kantornya.
Posted by
Tidak ada komentar:
Posting Komentar